TEORI TENTANG PERTANIAN DI INDONESIA
Teori
Dualisme
- Teori dualisme sosial oleh JH. Booke; bahwa pertanian di Indonesia
terdiri dari perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Terdapat perbedaan
tujuan berusaha antara masyarakat barat dan timur yaitu antara tujuan
ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan sosial. Orang Timur itu mempunyai tujuan
hidup yang berbeda dengan orang Eropa. Mereka hanya hidup untuk
bersenang-senang. Apabila kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi maka dia
tidak perlu susah payah lagi untuk bekerja.
- Dualisme teknologi oleh Higgins, B (1960); dualisme terjadi karena
adanya perbedaan penggunaan teknologi modern dan sektor tradisional.
Sektor modern lebih banyak mengimpor teknologi dari luar negeri yang
bersifat labor saving sehingga modal relatif lebih banyak digunakan,
sedangkan sektor tradisional yang ditandai oleh besarnya kemungkinan untuk
mengganti modal dengan tenaga kerja (modal saving).
- Dualisme regional; adanya perbedaan atau ketidakseimbangan antara
wilayah perkotaan dan pedesaan dan wilayah antar negara yang disebabkan
oleh ketidakseimbangan investasi antara wilayah-wilayah tersebut.
- Teori Involusi Pertanian;
dikemukakan oleh Clifford Geertz (1976) yang menyatakan bahwa terhambatnya
pembangunan ekonomi di Indonesia disebabkan oleh involusi pertanian.
Peningkatan produksi disebabkan oleh peningkatan tenaga kerja dan bukan
oleh perkembangan teknologi dan mengakar kepada share poverty yaitu budaya
untuk berbagi kemiskinan. Teori ini menyatakan bahwa budaya yang lebih
mementingkan solidaritas bersama daripada peningkatan penghasilan
menyebabkan sektor pertanian tidak dapat berkembang.
- Teori Evolusi Pertanian; dikemukakan
oleh William Collier (1996) yang menyatakan bahwa keterlambatan dalam
pembangunan pertanian disebabkan oleh hambatan faktor-faktor ekonomi
seperti terbatasnya luas lahan, modal, dan kesalahan kebijakan pemerintah
yang menganggap bahwa petani di Indonesia masih terbelakang.
- Teori Moral Ekonomi Petani; dikemukakan
oleh James Scott (1986) yang menyatakan bahwa petani Indonesia adalah sangat
rasional, tanggap terhadap teknologi dan ingin maju. Namun ada faktor yang
membatasi tindakan petani yaitu penghasilan yang pas-pasan karena luas
usaha yang relatif kecil
- Teori Mosher; tentang syarat pokok dan syarat
pelancar pembangunan pertanian. Syarat pokok adalah faktor yang harus ada
dalam kegiatan pembangunan pertanian, sedangkan syarat pelancar adalah
faktor yang berfungsi mempercepat proses pembangunan pertanian
Syarat pokok:
pasar untuk hasil produksi, teknologi yang selalu
berubah, tersedianya sarana produksi secara lokal, perangsang produksi bagi
petani, dan pengangkutan.
Syarat
pelancar: pendidikan pembangunan, kredit produksi, kerjasama
kelompok tani, memperbaiki dan memperluas tanah pertanian, perencanaan nasional
untuk pembangunan pertanian.
Coen
Reintjes (1999) tentang Pembangunan Pertanian dengan input rendah
q Coen
Reintjes melihat kerusakan lingkungan yang terjadi dan kemunduran-kemunduran
yang terjadi di sektor pertanian seperti:
- Telah terjadi kerusakan tanah akibat pemakaian pupuk anorganik
secara berlebihan selama bertahun-tahun.
- Telah terjadi perkembangan hama dan penyakit yang semakin sulit
diatasi.
- Hilangnya beberapa plasma nutfah seperti bibit unggul lokal yang
menjadi kebanggaan petani di masa lampau
- Semakin tingginya ketergantungan petani terhadap pihak luar dam
semakin berkembangknya komersialisasi pembuatan input-input luar
Coen Reintjes
menganjurkan agar pembangunan pertanian beralih kepada teknologi yang
menggunakan input luar rendah dengan mengembangkan teknologi yang ada di
sekitar lingkungan petani
Hayami
dan Kikuchi (1987) tentang Teori Kelembagaan Pertanian
Ø Telah
terjadi perubahan kelembagaan di beberapa desa di Pulau Jawa yaitu dari sistem
bawon ke sistem caplokan sementara di beberapa desa lainnya tidak terjadi.
Ø Sistem
bawon adalah sistem pekerjaan panen padi sawah dengan pola tolong menolong di
antara petani, sedangkan sistem caplokan adalah sistem pekerjaan panen dengan
jalan upah/ borongan.
Teori ini
menyimpulkan terbentuknya dan bertahannya suatu sistem kelembagaan dalam
pekerjaan pertanian dapat dipahami dari aspek ekonomi dan bukan disebabkan oleh
aspek sosial seperti yang dikemukakan oleh Booke dan Geertz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar